Pernah hatiku luka pedih
Kerana dicalari cinta penuh duri
Lemas aku dalam dilema
Kata janji manis sungguh tak bermakna
C/O :
Mencarimu kasih bagai mencari mutiara putih
Walau ke dasar lautan sanggup ku selami
Namun tak percaya apa yang telah aku terjumpa
Kau sebutir pasir tak berharga
Demi cinta yang suci
Ku rela korbankan kepentingan diri
Demi sinar bahagia
Ku hambakan diri pada-Nya yang Esa
Jumat, 11 Oktober 2013
Demokrasi Sistem Kufur
Tahun 2013
merupakan tahun pemanasan politik di Indonesia karena tahun 2014 akan
digelar hajatan Pemilihan Umum (Pemilu). Demokrasi pun masih dianggap
kompatibel diterapkan di Indonesia. Padahal mayoritas penduduknya adalah
umat Islam.
Umat masih silau dengan janji demokrasi berupa keadilan dan kesejahteraan. Sebaliknya, mereka takut dicap anti-demokrasi.
Terdapat juga di kalangan umat yang
menyamakan Islam dengan demokrasi. Bahkan ada yang memaksakan
Demokrasi-Islam sebagai tambal sulam dari Demokrasi-Kapitalisme yang
gagal.
Apa itu Demokrasi
Demokrasi adalah (bentuk atau sistem)
pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan
perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Dalam demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Pemerintahan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang
mereka pilih di bawah setiap pemilihan bebas. Sebagaimana ucapan Abraham
Lincoln bahwa demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam setting sosio-historisnya
di Barat, demokrasi lahir sebagai solusi dari dominasi gereja yang
otoritarian dan absolut sepanjang Abad Pertengahan (abad V-XV M). Di
satu sisi ekstrem, dominasi gereja yang berkolaborasi dengan para raja
Eropa menghendaki tunduknya seluruh urusan kehidupan (politik, ekonomi,
seni, sosial, dll) pada aturan-aturan gereja. Di sisi ekstrem lainnya,
dominasi gereja ini ditentang oleh para filosof dan pemikir yang menolak
secara mutlak peran gereja (Katolik) dalam kehidupan.
Terjadinya Reformasi Gereja, Renaissance
dan Humanisme, menjadi titik tolak awal untuk meruntuhkan dominasi
gereja itu. Akhirnya, pasca Revolusi Prancis tahun 1789, terwujudlah
jalan tengah dari dua sisi ekstrem itu, yang terumuskan dalam paham
sekularisme, yakni paham pemisahan agama dari kehidupan. Agama tidak
diingkari secara total, tetapi masih diakui walaupun secara terbatas,
yaitu hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Lalu hubungan
manusia dengan manusia siapakah yang mengatur dan membuat hukumnya?
Jawabannya, tentu manusia itu sendiri, bukan Tuhan atau agama. Pada
titik inilah demokrasi lahir.
Walhasil, demokrasi memberikan kepada manusia dua hal:
(1) Hak membuat hukum (legislasi). Inilah prinsip kedaulatan rakyat (as-siyadah li al sya’bi). Prinsip ini kebalikan dari kondisi sebelumnya, yaitu hukum dibuat oleh para tokoh-tokoh gereja atas nama Tuhan.
(2) Hak memilih penguasa. Inilah prinsip kekuasaan rakyat (as-sulthan li al-ummah).
Prinsip ini kebalikan dari kondisi sebelumnya, yaitu penguasa (raja)
diangkat oleh Tuhan sebagai wakil Tuhan di muka bumi dalam sistem
monarki absolut. Jadi, dalam demokrasi, rakyat adalah sumber legislasi
dan sumber kekuasaan (source of legislation and authority).
Demokrasi sesungguhnya adalah
seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan. Demokrasi juga
mencakup seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah
panjang dan sering berliku-liku. Pendeknya, demokrasi adalah
pelembagaan dari kebebasan. Maka dari itu, munculah kebebasan di
segala aspek kehidupan. Sistem demokrasi melahirkan beberapa poin yang
akhirnya menjadi sokoguru demokrasi: (a) kedaulatan rakyat; (b)
pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang diperintah; (c) kekuasaan
mayoritas; (d) hak-hak minoritas; (e) jaminan HAM; (f) pemilihan yang
bebas dan jujur; (g) persamaan di depan hukum; (h) proses hukum yang
wajar; (i) pembatasan pemerintahan secara konstitusional; (j) pluralisme
sosial, ekonomi dan politik; (k) nilai-nilai toleransi, pragmatisme,
kerja sama dan mufakat.
Demokrasi vs Islam
Jelaslah, demokrasi merupakan ideologi
buatan manusia. Akidahnya memisahkan agama dari kehidupan (sekular),
kontradiksi dengan akidah Islam. Sistemnya juga menyalahi sistem Islam
karena tidak bersandar pada wahyu Allah SWT. Demokrasi hanya bersandar
pada rakyat. Keburukan yang menonjol dari demokrasi adalah suara
mayoritas dalam menentukan kebenaran. Jelas sekali demokrasi
bertentangan dengan Islam (Lihat: QS al-An’am [6]: 116).
Islam mengharamkan demokrasi karena tiga alasan. Pertama:
perekayasa ide demokrasi adalah negara-negara kafir Barat. Hal ini
merupakan agresi ke Dunia Islam. Siapapun yang menerima dan mendorong
demokrasi merupakan antek penjajah dan kroni penjajah serta menjadi
penguasa boneka Barat. Kedua: demokrasi merupakan pemikiran
utopis, tidak layak diimplementasikan. Manakala suatu negara menerapkan
demokrasi, mereka sering melakukan kebohongan, manipulasi dan rekayasa
sehingga menyesatkan umat manusia, seperti dalam penyusunan hukum dan
undang-undang. Ketiga: sistem demokrasi adalah sistem buatan
manusia. Sistem tersebut disusun manusia untuk manusia. Pasalnya,
manusia tidak bisa lepas dari kesalahan. Sesungguhnya hanya Allah yang
terbebas dari kesalahan. Karena itu, hanya sistem dari Allah saja yang
patut dianut. Dengan demikian demokrasi merupakan sistem kufur karena
tidak bersumber dari syariah Islam.
Dalam kitab Mafahim Siyasiyah li Hizb at-Tahrir
(2005) dijelaskan, demokrasi itu kufur bukan karena konsepnya bahwa
rakyat menjadi sumber kekuasaan, melainkan karena konsepnya bahwa
manusia berhak membuat hukum (kedaulatan di tangan rakyat). Kekufuran
demokrasi dari segi konsep kedaulatan tersebut sangat jelas. Sebab,
menurut ‘Aqidah Islam, yang berhak membuat hukum hanya Allah SWT, bukan
manusia (QS al-An’am [6]: 57). Itulah titik kritis dalam demokrasi yang
sungguh bertentangan secara frontal dengan Islam. Memberi hak kepada
manusia untuk membuat hukum adalah suatu kekufuran (QS al-Ma’idah [5]:
44).
Abdul Qadim Zallum (1990: 4) menjelaskan adanya kontradiksi-kontradiksi lain antara demokrasi dan Islam, antara lain:
a. Dari segi sumber:
Demokrasi berasal dari manusia dan merupakan produk akal manusia.
Sebaliknya, Islam berasal dari Allah SWT melalui wahyu yang diturunkan
kepada Rasul-Nya Muhammad saw.
b. Dari segi asas:
Demokrasi asasnya adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).
Islam asasnya ‘Aqidah Islamiyah yang mewajibkan penerapan syariah Islam
dalam segala bidang kehidupan (QS 2: 208).
c. Dari segi standar pengambilan pendapat:
Demokrasi menggunakan standar mayoritas. Dalam Islam, standar yang
dipakai tergantung materi yang dibahas. Rinciannya: (1) jika materinya
menyangkut status hukum syariah, standarnya adalah dalil syariah
terkuat, bukan suara mayoritas; (2) jika materinya menyangkut
aspek-aspek teknis dari suatu aktivitas, standarnya suara mayoritas; (3)
jika materinya menyangkut aspek-aspek yang memerlukan keahlian,
standarnya adalah pendapat yang paling tepat, bukan suara mayoritas.
d. Dari segi ide kebebasan: Demokrasi menyerukan 4 jenis kebebasan (al-hurriyat).
Kebebasan adalah tidak adanya keterikatan dengan apa pun pada saat
melakukan aktivitas. Sebaliknya, Islam tidak mengakui kebebasan dalam
pengertian Barat. Islam justru mewajibkan keterikatan manusia dengan
syariah Islam.
Dengan demikian, demokrasi yang telah
dijajakan Barat yang kafir ke negeri-negeri Islam sesungguhnya merupakan
sistem kufur. Tidak ada hubungannya dengan Islam sama sekali, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Demokrasi sangat bertentangan
dengan hukum-hukum Islam, baik secara garis besar maupun secara
rinciannya. Oleh karena itu, kaum Muslim diharamkan secara mutlak untuk
mengambil, menerapkan dan menyebarluaskan demokrasi. Apalagi mengaitkan
demokrasi dengan Islam.
Syura bukan Demokrasi
Anggapan bahwa syura
(musyawarah) sama dengan demokrasi telah masyhur didengar meski anggapan
ini sesungguhnya tidak benar. Anggapan itu muncul karena kafir penjajah
sukses menyembunyikan kebusukan demokrasi. Demokrasi dijadikan oleh
kafir Barat sebagai salah satu penjajahan atas negeri-negeri kaum
Muslim, selain itu juga digunakan untuk memalingkan Islam dari umatnya.
Menurut syariah, syura adalah mengambil pendapat (akhdh ar-ra’yi) (An-Nabhani 1994: 246). Jelasnya, syura adalah mencari pendapat dari orang yang diajak bermusyawarah (Zallum, 2002:216). Istilah lain syura adalah masyura atau at-tasyawwur.
Hukum syura adalah mandub/sunnah,
bukan wajib. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam QS Ali Imran
[3]: 159. Pendapat itu sejalan dengan para ahli tafsir seperti Ibn Jarir
ath-Thabari (Jami’ Al-Bayan, IV/153), Al-Alusi (Ruh al-Ma’ani, IV/106-107), Az-Zamakhsyari (Al-Kasysyaf, I/474), Imam al-Qurtubhi (Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, IV/249-252) dan Ibnul ‘Arabi (Ahkam al-Qur’an, I/298). Syura
adalah hak kaum Muslim semata. Pihak pemegang kewenangan seperti
khalifah, ketika hendak meminta atau mengambil pendapat, ia hanya
mengambilnya dari kaum Muslim. Tegasnya, syura adalah proses
pengambilan pendapat yang khusus di kalangan internal sesama orang
Islam. Tidak boleh dalam syura mengambil pendapat dari orang kafir
meskipun boleh orang kafir menyampaikan pendapat kepada orang Islam dan
boleh kaum Muslim mendengarkan pendapat dari orang kafir tersebut
(An-Nabhani, 2001: 111). Kekhususan ini sebagaimana dalam QS Al-Imran
[3]: 159.
Memang dalam demokrasi suara mayoritaslah yang menjadi penentu dalam setiap bidang permasalahan. Adapun dalam syura kriteria pendapat yang diambil bergantung pada permasalahan yang dimusyawarahkan. Rinciannya ada tiga. Pertama: dalam penentuan hukum syariah (at-tasyri’).
Kriterianya tidak bergantung pada pendapat mayoritas atau minoritas,
melainkan pada nash al-Quran dan as-Sunnah. Sebab yang menjadi Pembuat
hukum (Musyarri’) hanyalah Allah SWT. bukan umat atau rakyat.
Sebagai contoh, tidak perlu meminta pendapat kepada umat apakah khamr
haram atau tidak walaupun di situ ada kemanfaatan dan pendapatan
sebagaimana dalam sistem kapitalis-sekular. Jelas, Islam
mengharamkannya.
Kedua: dalam masalah yang
berhubungan dengan aspek-aspek profesi dan ide yang membutuhkan
keahlian, pemikiran dan pertimbangan yang mendalam. Dalam hal ini, yang
dijadikan kriteria adalah ketepatan dan kebenarannya, bukan berdasarkan
suara mayoritas atau minoritas. Jadi, masalah yang ada harus
dikembalikan pada para ahli yang berkompeten. Merekalah yang memahami
permasalahan yang ada secara tepat. Masalah kemiliteran, misalnya,
dikembalikan kepada pakar militer. Masalah fikih dikembalikan kepada
para fukaha dan mujtahid. Dalil untuk ketentuan ini adalah peristiwa
ketika Rasulullah saw. mengikuti pendapat Hubab bin Al-Mundzir pada
Perang Badar—yang saat itu merupakan pakar dalam hal tempat-tempat
strategis—yang mengusulkan kepada Nabi saw. agar meningggalkan tempat
yang dipilih beliau sekiranya tempat itu bukan dari wahyu (Sirah Ibnu Hisyam, II/272).
Ketiga: masalah yang langsung
menuju pada amal/tindakan (bersifat praktis), yang tidak memerlukan
pemikiran dan pertimbangan mendalam. Dalam hal ini, yang menjadi patokan
adalah suara mayoritas karena mayoritas orang dapat memahaminya dan
dapat memberikan pendapatnya degan mudah menurut pertimbangan
kemaslahatan yang ada. Sebagai contoh, apakah kita akan memilih si A
atau si B (sebagai kepala negara atu ketua oraganisasi), apakah kita
akan keluar kota atau tidak. Masalah seperti ini dapat dijangkau oleh
setiap orang. Mereka dapat memberikan pendapatnya. Dalil untuk ketentuan
ini ketika ada dua pendapat dari para sahabat dalam Perang Uhud. Nabi
saw. mengikuti pendapat sahabat muda yang menyarankan untuk keluar dari
Kota Madinah dan mengabaikan pendapat sahabat senior yang meminta tetap
di Kota Madinah.
Dengan demikian, jelas bahwa syura berbeda dengan demokrasi.
Khatimah
Demokrasi bukanlah jalan bagi umat
Islam. Menyamakan demokrasi dengan Islam sama saja menyampurkan yang haq
dengan batil. Hal ini bertentangan dengan Islam (QS al-Baqarah [2]:
42). Demokrasi merupakan sistem kufur; haram diambil, diterapkan dan
dipropagandakan.
Sistem demokrasi harus diganti dengan
sistem Islam dalam institusi Khilafah. Inilah jalan sahih bagi umat
Islam untuk mendapatkan kesejahteraan dan keadilan. Karena itu, segera
tinggalkan demokrasi; tegakkan syariah dan Khilafah. Insya Allah.
WalLahu a’alam bi ash-shawwab. [Hanif Kristianto; Lajnah Siyasiyah DPD HTI Jatim]
Daftar Rujukan
Apakah Demokrasi Itu? 1991, hlm. 4-5. Terbitan United States Information Agency.
Ibid, hlm. 6.
Abdul Qadim Zallum. 2004. Pemikiran Politik Islam, hlm. 202-203. Al-Izzah.
Abdul Qadim Zallum, 1990. Demokrasi Sistem Kufur. (Min Mansyurat Hizb at-Tahrir)
Abdul Qadim Zallum, 2002. Nizham al-Hukm fi al-Islam. Cetakan VI (Min Mansyurat Hizb at-Tahrir).
Taqiyyudin An-Nabhani, 2001. Nizham al-Islam. Cetakan VI
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Pada bulan Rajab ini, 91 tahun yang lalu tepatnya Rajab 1343 H (1924 M), Mustafa Kamal—seorang Yahudi asli, anggota Free Masonry dan antek Inggris—telah menghancurkan Khilafah di Turki. Inilah salah satu goncangan paling dahsyat dalam sejarah umat Islam, yaitu hancurnya pemerintahan Islam yang berusia lebih dari 13 abad. Pemerintahan Islam ini dirintis dan dicontohkan oleh suri teladan kita tercinta, Nabi Muhammad saw. sejak lebih dari 14 abad lalu.
Seharusnya saat Khilafah hendak
diruntuhkan, umat Islam wajib mengangkat senjata untuk memerangi Mustafa
Kamal. Pasalnya, penghapusan Khilafah adalah kekufuran yang nyata (kufran bawah[an]) yang telah membolehkan bahkan mewajibkan umat Islam mengangkat senjata untuk melawan penguasa.
Namun sayang, umat Islam ketika itu
dalam kondisi lemah dan tak berdaya. Akhirnya, umat Islam pun terpaksa
memasuki fase paling gelap dalam sejarahnya yang panjang. Hancurnya
Khilafah berarti hilangnya institusi yang menerapkan syariah Islam dalam
segala aspek kehidupan. Hancurnya Khilafah berarti runtuhnya benteng
pelindung umat Islam dari kaum kafir penjajah. Hancurnya Khilafah
berarti lenyapnya pemersatu umat Islam di seluruh dunia.
Kondisi buruk ini akhirnya melahirkan
kehidupan yang serba sulit dalam segala aspeknya. Mahabenar Allah SWT
Yang telah berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Siapa saja yang berpaling dari
peringatan-Ku (Al-Quran), sesungguhnya bagi dia penghi-dupan yang sempit
dan Kami akan menghim-punkan dia pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS Thaha [20]: 124).
Meskipun ujian ini terasa demikian pahit dan menyakitkan, alhamdulilLah wa syukru lilLah, di tengah-tengah umat Islam masih saja ada segolongan umat (tha’ifah)
yang setia pada Islam, setia kepada Allah dan Rasul-Nya, serta terus
berjuang untuk mengembalikan Khilafah agar umat Islam terbebas dari
cengkeraman sistem demokrasi-sekular yang kufur dan kembali pada sistem
kehidupan yang islami dalam Negara Khilafah.
Hizbut Tahrir dengan pemimpinnya saat
ini, yaitu Syaikh al-‘Alim ‘Atha` Abu Rasytah, seorang ulama mujtahid
dan mufassir, terus berusaha menyadarkan umat Islam akan kewajiban
Khilafah. Kewajiban ini sesungguh-nya sudah jelas dalam ajaran Islam (ma’lum[un] min ad-dini bi adh-dharurah),
namun terus disembunyikan, dimanipulasi dan diperangi oleh kaum kafir
penjajah dan penguasa umat Islam yang menjadi antek-antek kafir
penjajah.
Kewajiban menegakan Khilafah atau Imamah
itu sesungguhnya telah disepakati oleh Imam mazhab yang empat, yaitu
Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Ahmad ra; bahkan oleh ulama di luar kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Para ulama pun sudah menjelaskan dalil-dalil kewajiban Khilafah ini, baik dalil dari al-Quran, al-Hadis, Ijmak Sahabat maupun qaidah syar’iyyah.
Dalil al-Quran antara lain adalah
ayat-ayat yang mewajibkan penguasa untuk berhukum dengan apa saja yang
telah Allah turunkan (QS al-Maidah [5]: 48, 49); juga ayat-ayat hukum
yang pelaksanaannya dibebankan kepada Khalifah sebagai kepala negara
Khilafah, seperti qishash bagi pembunuh (QS al-Baqarah [2]:
178), hukum potong tangan bagi pencuri (QS al-Maidah [5]: 38), hukum
cambuk bagi pezina bukan muhshan (QS an-Nur [24]: 2), dan sebagainya.
Jadi, seluruh ayat yang mewajibkan
penguasa berhukum dengan hukum Islam, juga seluruh ayat yang
pelaksanaannya dibebankan kepada Khalifah, adalah dalil atas kewajiban
menegakkan Khilafah. Sebab, tak mungkin ayat-ayat itu terlaksana secara
sempurna, kecuali dengan adanya Negara Khilafah. Kaidah syar’iyyah menegaskan:
مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Selama sebuah kewajiban tidak sempurna pelaksanaannya kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib hukumnya.
Dalil hadis antara lain sabda Rasululullah saw.:
مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مَيِّتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja yang mati dan di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah/Imam), matinya adalah mati jahiliyah (HR Muslim).
Dalil Ijmak Sahabat (kesepakatan
para sahabat Nabi saw.), adalah adanya kesepakatan para sahabat untuk
mengangkat Abu Bakar ash-Shiddiq ra. sebagai khalifah setelah wafatnya
Rasulullah saw., yang lebih mereka prioritaskan daripada menguburkan
jenazah Rasulullah saw.
Adapun menurut qaidah syar’iyyah dinyatakan:
مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Selama sebuah kewajiban tidak sempurna pelaksanaannya kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib hukumnya.
Artinya, jika kewajiban menerapkan
syariah Islam dalam segala aspek kehidupan tidak terlaksana sempurna
kecuali dengan tegaknya Negara Khilafah, berarti Khilafah itu wajib juga
hukumnya secara syar’i.
Kewajiban menegakkan Khilafah ini
asalnya adalah fardhu kifayah, bukan fardhu ‘ain. Namun, karena fardhu
kifayah ini kenyataannya belum terwujud, yakni berupa tegaknya Khilafah,
maka hukum menegakkan Khilafah saat ini, telah menjadi fardhu ‘ain,
yakni menjadi kewajiban setiap Muslim sesuai kemampuan masing-masing.
Maka dari itu, Hizbut Tahrir menyeru
kaum Muslim untuk turut berjuang bersama-sama menegakkan kewajiban yang
suci dan agung ini, yaitu menegakkan Khilafah.
Marilah kita meluruskan niat kita,
meneguhkan tekad kita dan mengokohkan semangat kita dalam perjuangan
yang penuh berkah ini! Insya Allah selama kita tetap teguh berjuang
menolong agama Allah, tak ada satu kekuatan pun yang akan sanggup
menghancurkan perjuangan kita! Kita tidak usah takut dan gentar
menghadapi segala godaan, tantangan, dan ancaman dari musuh-musuh Islam
yang berusaha menghancurkan perjuangan suci ini. Allah bersama kita!
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Sesungguhnya mereka itu tidak lain
hanyalah setan yang menakut-nakuti (kalian) dengan kawan-kawannya.
Karena itu janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada
Aku jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman (QS Ali ‘Imran [3]: 175).
sumber: www.hizbut-tahrir.or.id
Kamis, 10 Oktober 2013
Bulan yang bersembunyi
gelap menyelimuti malam
langitpun di hiasai ribuan bintang
banyak yang menyaksikan keindahannya tapi
sepertinya ada yang takut untuk keluar
menampakan wujud aslinya
bersembunyi dengan malu-malu di balik gelap malam
sesekali melirik keadaan yang terjadi tapi
tetap saja tak mau tampakkan dirinya
ada apa dengan bulan yang bersembunyi?
adakah pesan yang ingin kau sampaikan??
tampakan wujud aslimu duhai bulan
ramaikan kegelapan malam dengan sinarmu
taburkanlah sinarmu pada gelap yang membuatmu bersembunyi...
agar semua orang bisa menyaksikan bahagiamu
antara bulan dan kegelapan malam disana ada cahaya yang bersinar
duhai bulan, tampakkanlah dirimu pada kegelapan malam
agar dia bisa merasakan hadirnya sinarmu di sekelilingnya
tak boleh takut karna sinarmu akan di ketahui oleh kegelapan
karena antara sinarmu dan kegelapan
disitu ada kolaborasi yang unik..
kalimat yang penuh makna,,
bulan yang bersembunyi ^_^
langitpun di hiasai ribuan bintang
banyak yang menyaksikan keindahannya tapi
sepertinya ada yang takut untuk keluar
menampakan wujud aslinya
bersembunyi dengan malu-malu di balik gelap malam
sesekali melirik keadaan yang terjadi tapi
tetap saja tak mau tampakkan dirinya
ada apa dengan bulan yang bersembunyi?
adakah pesan yang ingin kau sampaikan??
tampakan wujud aslimu duhai bulan
ramaikan kegelapan malam dengan sinarmu
taburkanlah sinarmu pada gelap yang membuatmu bersembunyi...
agar semua orang bisa menyaksikan bahagiamu
antara bulan dan kegelapan malam disana ada cahaya yang bersinar
duhai bulan, tampakkanlah dirimu pada kegelapan malam
agar dia bisa merasakan hadirnya sinarmu di sekelilingnya
tak boleh takut karna sinarmu akan di ketahui oleh kegelapan
karena antara sinarmu dan kegelapan
disitu ada kolaborasi yang unik..
kalimat yang penuh makna,,
bulan yang bersembunyi ^_^
Tentang Harapan
Sering kali aku lupa bahwa yang menentukan segala sesuatu itu berjalan/tidaknya adalah Allah
ketika usaha dan do'a telah maksimal ku lakukan
disitulah harapanku membuncah....
seribu harapan dalam tanya, akankah terlaksana atau tidak??
adakah kebahagian yang aku dapatkan atau kesedihan yang menghampiriku...
namun, akupun tersadar
siapa sebenarnya aku?
apa yang aku tahu tentang kebaikan??
di saat itulah kulantunkan kata istigfar berulang-ulang
dan akupun menyadari bahwa yang terbaik menurutku
belum tentu baik dimata sang Illahi tapi
ketika itu baik dimata Robb ku maka
sudah pasti itu yang terbaik untuk kehidupanku..
ini tentang harapan seorang wanita
wanita biasa yang hanya ingin menjalankan syariat dari Robbnya..
ini tentang harapan,
harapan yang kadang bagaikan bayangan yang menari-nari di pelupuk mata..
ya,ini tentang sebuah harapan...
ketika usaha dan do'a telah maksimal ku lakukan
disitulah harapanku membuncah....
seribu harapan dalam tanya, akankah terlaksana atau tidak??
adakah kebahagian yang aku dapatkan atau kesedihan yang menghampiriku...
namun, akupun tersadar
siapa sebenarnya aku?
apa yang aku tahu tentang kebaikan??
di saat itulah kulantunkan kata istigfar berulang-ulang
dan akupun menyadari bahwa yang terbaik menurutku
belum tentu baik dimata sang Illahi tapi
ketika itu baik dimata Robb ku maka
sudah pasti itu yang terbaik untuk kehidupanku..
ini tentang harapan seorang wanita
wanita biasa yang hanya ingin menjalankan syariat dari Robbnya..
ini tentang harapan,
harapan yang kadang bagaikan bayangan yang menari-nari di pelupuk mata..
ya,ini tentang sebuah harapan...
Rabu, 09 Oktober 2013
MASIH ADA
alhamdulillah ternyata orang seperti itu masih ada..
terkadang karna sikap yang berlebihan kepada orang lain membuat kita lupa kalo di luaran sana masih ada orang yang lebih baik...
jazakumullah,, sudah membuka mata ini untuk melihat kedepan,karena kita hidup tidak menuju ke belakang tapi akan sesantiasa menuju ke depan...
orang bijak berkata pengalaman adalah guru yang sangat berharga
sampai jumpa ketika restuNya telah mnghampiri :) :)
makassar, 08 Oktober 2013
-Annisa rindhu khilafah-
terkadang karna sikap yang berlebihan kepada orang lain membuat kita lupa kalo di luaran sana masih ada orang yang lebih baik...
jazakumullah,, sudah membuka mata ini untuk melihat kedepan,karena kita hidup tidak menuju ke belakang tapi akan sesantiasa menuju ke depan...
orang bijak berkata pengalaman adalah guru yang sangat berharga
sampai jumpa ketika restuNya telah mnghampiri :) :)
makassar, 08 Oktober 2013
-Annisa rindhu khilafah-
Tentang Jodoh
Jodoh itu tak ada bedanya dengan resky, keduanya sama-sama harus di usahan
namun terkadang keduanya bisa datang mengampiri kapan saja dan dimana saja ketika Restu itu telah datang dariNya
jodoh itu unik, terkadang orang yang dekat bisa jadi jauh dan yang jauh bisa jadi dekat.
dan ketika jodoh telah berpandangan
sesuatu yang mustahilpun bisa jadi sebuah kenyataan yang membahagiakan hati
jarak yang jauh bisa di tembus, perbedaan yang ada bisa jadi persamaan..
dan begitupula sebaliknya
ketika jodoh itu tidak berpandangan hal-hal yang sepele pun bisa jadi sumber berpisahnya dua insan.
ketika itu sebuah persamaanpun akan berubah jadi perbedaan..
ya, itulah rencanaNya.
pengalaman adalah guru yang sangat berharga dalam kehidupan
*Annisa Rindhu Khilafah*
(Makassar, 09 Oktober 2013)
namun terkadang keduanya bisa datang mengampiri kapan saja dan dimana saja ketika Restu itu telah datang dariNya
jodoh itu unik, terkadang orang yang dekat bisa jadi jauh dan yang jauh bisa jadi dekat.
dan ketika jodoh telah berpandangan
sesuatu yang mustahilpun bisa jadi sebuah kenyataan yang membahagiakan hati
jarak yang jauh bisa di tembus, perbedaan yang ada bisa jadi persamaan..
dan begitupula sebaliknya
ketika jodoh itu tidak berpandangan hal-hal yang sepele pun bisa jadi sumber berpisahnya dua insan.
ketika itu sebuah persamaanpun akan berubah jadi perbedaan..
ya, itulah rencanaNya.
pengalaman adalah guru yang sangat berharga dalam kehidupan
*Annisa Rindhu Khilafah*
(Makassar, 09 Oktober 2013)
Langganan:
Postingan (Atom)